Venue Muktamar ke-48 Muhammadiyah yakni Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

Efisienkan Kegiatan Muktamar 48, Panitia Gelar Sidang Pleno 1 Muktamar Secara Blended

MUKTAMAR48.ID.,SURAKARTA – Panitia Muktamar bakal menggelar sidang Pleno 1 Muktamar 48 Muhammadiyah ‘Aisyiyah pada Jumat-Sabtu, 5-6 November 2022 secara blended. Hal ini perlu dilakukan untuk mengefisienkan kegiatan Muktamar yang hanya berlangsung dua hari.

Secara luring, Sidang Pleno 1 akan dilakuan di Auditorium Djazman Al Kindi kampus 1 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). “Sekitaran 100 peserta sidang akan datang ke sini (tempat sidang). Ada dari perwakilan PP Muhammadiyah, PP ‘Aisyiyah, Majelis dan Ortom,” kata Sektretaris Panitia Penerima Muktamar 48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Bambang Sukoco, pada Senin (17/10/22).

Ketua Panitia Penerima Muktamar, Sofyan Anif menyampaikan, Sidang Pleno 1 sebagai usaha menjaga faktor kesehatan peserta muktamar. “Tanggal 5 dan 6 November ini, materi sidang sudah dibahas. Mengundang orang sebanyak itu (peserta muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah), kita padatkan, istilahnya jamak qoshor Supaya dari sisi kesehatan juga aman,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini.

Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah, Dahlan Rais menyampaikan, Muktamar itu ada dua hal yakni sidang dan syiar.”Muktamar ini dua kali. Ada pra muktamar dan muktamarnya sendiri. Pra muktamar ini mengkaji laporan kerja PP, program kerja PP dan membahas isu-isu strategis lainnya,” kata Dahlan Rais Kamis, pada (7/10/22) di gedung Edutorium K.H. Ahmad Dahlan UMS.

“Sehingga muktamar ini muktamar qosor. Biasanya 4 hari jadi 2 hari terus bagaimana? Didahului dengan Sidang Pleno 1 ini yang menyepakati pokok inti materi untuk memperlancar muktamar. Nanti dibawa ke muktamar untuk disyahkan. Karena ini muktamar, bukan tanwir. memuluskan permusyawaratan,” terang Dahlan Rais.***

WhatsApp
Telegram
Facebook
Twitter
Email
Print

Berikan komentar

Your email address will not be published.

Langganan Kabar Muktamar

Jangan sampai ketinggalan kabar muktamar terbaru, langganan sekarang!

Mau kirim berita?

Berita lainnya

Situs web ini menggunakan cookie untuk memberi Anda pengalaman menjelajah terbaik.

Terima
Tolak